Ahok Curiga BPN Terlibat dalam Kisruh Lahan Cengkareng
- Filzah Adini - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama heran kenapa Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan di wilayah Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, kepada Toeti Nizlar Soekarno.
Toeti yang diketahui warga Kota Bandung itu menawarkan lahan untuk dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI pada Juli 2015 dengan menyodorkan sertifikat.
"Makanya kita curiga BPN bisa keluarin sertifikat," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 29 Juni 2016.
Padahal, lahan telah tercatat sebagai aset milik pemerintah di Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) DKI sejak tahun 1997. Pemerintah juga memenangkan gugatan atas lahan itu dari seorang pengusaha di tingkat Mahkamah Agung pada 2012.
Dengan demikian, menurut Ahok, merujuk kepada riwayat itu, sertifikat yang dikeluarkan BPN untuk Toeti seharusnya tidak dikeluarkan. Ahok tidak menuding lembaga pemerintahan yang mengurus pertanahan itu terlibat kongkalikong untuk menyudutkan DKI terkait pembelian lahan yang rencananya digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah susun.
Bahkan, Ahok mengatakan, kerjasama jahat itu bisa juga dilakukan oleh oknum di pemerintahannya sendiri dan pihak lain yang memiliki kepentingan.
"Harusnya kan enggak terjadi permainan. Tapi karena sudah satu set (pihak-pihak yang dicurigai bermain), ya kita enggak tahu," ujar Ahok.