DPRD: Kasus Lahan Cengkareng Terjadi karena Ahok Ceroboh

Ilustrasi Sidang Paripurna DPRD.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI dari fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang terkesan tidak mau disalahkan dalam kasus pembelian lahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Menurut Gembong, sebagai pimpinan tertinggi di Jakarta, Ahok, sapaan Basuki harusnya bertanggungjawab atas kerja anak buahnya.

"Yang pertama itu adalah kecerobohan Ahok sebagai pimpinan. Dua, tidak aktifnya inspektorat dalam melaksanakan pengawasan internal. Kalau pengawasan internalnya efektif, tidak akan terjadi seperti itu," ujar Gembong melalui sambungan telepon, Rabu, 29 Juni 2016.

Menurut Gembong, harusnya pengawasan Ahok telah dimulai dari tahap perencanaan. Jika perencanaan baik, potensi penyelewengan pun akan berkurang.

"Enggal bisa pemimpin lempar handuk seperti itu, apapun itu ada di bawah kendali dia (Ahok)," kata dia.

Untuk itu, dia pun meminta agar kasus itu diusut tuntas. Sebab, kerugian DKI terbilang besar atau mencapai Rp648 Miliar.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diketahui membeli tanah Rusunawa Cengkareng milik mereka sendiri, pada 13 November 2015 lalu. Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng. Diketahui, lahan tersebut dibeli Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI, yang merupakan tanah milik Pemprov DKI di bawah kepemilikan Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI.