KPAI: Waspada Pembantu Infal

Mantan Ketua KPAI HM Asrorun Ni'am Sholeh.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Mendekati lebaran, banyak warga yang ditinggal pembantu rumah tangganya karena mudik ke kampung halaman. Hal tersebut membuat para majikan harus mencari pembantu pengganti yang khusus dipekerjakan saat mudik lebaran atau biasa disebut pembantu Infal.

Dalam pemilihan pembantu Infal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau ke orangtua untuk berhati-hati. Ini berkaitan dengan tanggungjawab pengasuhan anak.

"Di tengah kesibukan menyiapkan mudik dan libur lebaran, orangtua tetap memiliki tanggungjawab untuk mengasuh anak secara baik," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh kepada wartawan, Rabu, 29 Juni 2016.

Asrorun mengatakan, pengasuhan anak tidak bisa digantungkan sepenuhnya kepada pembantu, khususnya yang baru dikenal. KPAI mencatat pada tahun lalu, pelanggaran pengasuhan anak yang dilakukan pembantu infal setiap musim libur lebaran tiba cukup tinggi.

"Kasus mulai dari pelecehan anak hingga kekerasan terjadi pada lebaran tahun lalu. Oleh sebab itu, kita mengimbau orangtua tetap menjadi yang terdepan dalam mengasuh anak," ujarnya.

Selain itu, jika terpaksa mempekerjakan pembantu infal, orangtua harus memastikan identitasnya secara jelas, serta tidak memprioritaskan pekerjaan yang berkaitan dengan pengasuhan anak. Hal ini untuk mengurangi potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan pembantu terhadap anak.

"Jadi di sini orangtua harus mengawasi dengan benar pembantu yang baru dikenal tersebut. Tidak boleh lengah,” kata dia.