Rusuh Jakmania, Kapolda Metro Evaluasi Pengamanan

Suporter Persija Jakarta Jakmania melempari petugas kepolisian di Stadion GBK, Jumat malam 24 Juni 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Ulah suporter Persija Jakarta, Jakmania, kembali mencoreng citra sepakbola Indonesia. Kerusuhan terjadi ketika laga Persija melawan Sriwijaya FC memasuki menit ke-81. Ratusan pendukung Persija masuk ke lapangan karena tribun tempat mereka duduk ditembaki gas air mata.

Bentrokan tidak dapat dihindari, korban berjatuhan, baik dari pendukung Persija maupun petugas keamanan yang menjaga pertandingan. Tiga anggota Kepolisian mengalami luka serius. Korban atas nama Brigadir Hanawiah sampai saat ini masih kritis dan dirawat di RS Polri Kramatjati.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto, sudah melihat langsung kondisi anggotanya yang menjadi korban kebrutalan Jakmania. Dalam pesannya, Kapolda meminta keluarga korban bersabar mendapati musibah ini.

"Kapolda sudah besuk anggota yang luka, menyampaikan kepada kelurga (korban) untuk bersabar, seluruh pengobatan ditanggung dinas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Minggu 26 Juni 2016.

Mengenai Brigadir Hanawiah yang dikabarkan meninggal, Awi membantahnya."Enggak (tidak meninggal), masih hidup, memang belum sadar," ujarnya.

Selain itu, kata Awi, Kapolda juga berjanji akan mengevaluasi pengamanan pertandingan sepakbola. "Untuk pengamanan pertandingan sepakbola akan dievaluasi kembali," ujarnya.

Selain itu, Awi menyampaikan, petugas lain yang mengalami luka-luka juga masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati. "Para korban masih dirawat di RS Polri," katanya.

Sebelumnya, bentrokan suporter sepakbola dengan aparat Kepolisian terjadi Jumat 24 Juni 2016 malam. Akibat bentrokan tersebut, ratusan suporter Jakmania diamankan, lima orang suporter dan tiga polisi mengalami luka-luka, dua mobil rusak, lima motor dibakar dan sejumlah suporter lain mengalami sesak nafas akibat gas air mata dan terinjak-injak.