Cekcok, Menantu Todongkan Pistol ke Mertua
- AP Photo/ Tim Hales
VIVA.co.id – Bermula dari cekcok, Y (35), terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah menodong ibu mertuanya, TM (52), dengan senjata airsoft gun. Atas hal tersebut sang mertua yang tak terima lantas melaporkan Y ke pihak berwajib.
"Tersangka dilaporkan oleh mertuanya atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dan membawa, memiliki, menyimpan senjata api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat 1 dan UU Darurat No 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat 2," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi H Mansuri, dalam keterangannya, Jumat, 24 Juni 2016.
Mansuri menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Rabu, 22 Juni 2016, sekitar pukul 01.00 WIB di rumah TM di Jalan Musyawarah, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel.
Kasus bermula ketika TM terlibat percekcokan dengan tersangka yang tak lain adalah menantunya sendiri. "(Penyebab) karena permasalahan internal keluarga dan tersangka adalah menantu korban sendiri," ujar Mansuri.
Saat adu mulut, tersangka yang tidak dapat menahan emosi itu kemudian mengeluarkan airsoft gun. Tersangka lalu menodongkan airsoft gun tersebut kepada TM.
"Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan selanjutnya anggota melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara) dan mendapatkan tersangka ada di rumahnya," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dan ditemukan sepucuk pistol airsoft gun di dalam tas yang ada di dalam kamar tersangka.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Polres Tangerang Selatan guna pengusutan lebih lanjut. (ase)