Ditinggal Mudik, Gratis Titip Kendaraan di Kantor Pemda DKI

Penitipan sepeda motor maupun mobil milik warga yang ditinggal mudik. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan tempat penitipan kendaraan bermotor selama musim Lebaran di kantor-kantor milik Pemda DKI terdekat dengan rumah warga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, hal itu dilakukan agar masyarakat Jakarta tidak mudik dengan kendaraan roda dua, karena rawan akan kecelakaan.

"Saya imbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua. Pastikan keselamatan nomor satu," ujar Djarot, usai apel arus mudik dan arus balik di lapangan eks IRTI Monas, Jakarta, Jumat 24 Juni 2016.

Menurut dia, warga yang hendak menitipkan kendaraan bisa melapor ke lurah setempat, dengan melampirkan fotokopi surat-surat kendaraan. Penitipan tidak dipungut biaya, alias gratis.

"Untuk warga yang akan meninggalkan Jakarta, yang mempunyai motor, bisa menitipkan ke kantor pemerintahan terdekat," tambahnya.

Di sisi lain, ketika arus balik nanti, Djarot meminta, agar warga tidak membawa keluarga dan sanak saudara ke Jakarta. Hal itu untuk menekan arus urbanisasi ke Ibu kota.

"Jika balik jakarta lagi, tidak usah bawa teman, saudaranya, kecuali mempunyai keterampilan dan keahlian khusus," kata dia. (asp)