Bantar Gebang Kisruh Lagi, Truk Sampah DKI Tertahan di TPS

Ilustrasi penumpukan sampah.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kisruh penanganan sampah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya, kembali terjadi. Akibat kekisruhan tersebut sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta tertahan di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jakarta.

Seperti yang terpantau di TPS Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Setidaknya ada delapan unit truk sampah, yang sudah penuh berisi sampah, tertahan di TPS itu.

Cepi, salah seorang petugas kebersihan di TPS Kalibata mengatakan, sebanyak delapan truk tidak dapat diberangkatkan ke TPST Bantar Gebang, Bekasi sejak semalam. "Delapan mobil sudah diisi semua. Tapi belum bisa berangkat, karena belum bisa masuk ke Bantar Gebang," kata Cepi, Kamis, 23 Juni 2016.

Menurut Cepi, kondisi seperti ini baru terjadi hari ini. Kemarin dan hari-hari sebelumnya, pengangkutan sampah ke Bantar Gebang sangat lancar. "Mobil sudah enggak ada yang kosong sudah penuh semua. Kemarin bisa lolos. Hari ini mulai distop pembuangan," ujarnya.

Seperti diketahui, pengangkutan sampah terhenti setelah Pemerintah Provinsi DKI melayangkan Surat Peringatan Ketiga atau SP3 untuk pengelola TPST Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya. SP3 itu dilayangkan Pemprov DKI melalui Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Direktur Manajer PT Godang Tua Jaya, Douglas Manurung mengatakan, SP3  itu, berisi  tudingan, bahwa pihaknya melanggar kesepakatan.

"Dari surat itu, kami disuruh untuk memperbaiki pelanggaran kesepakatan itu, dan diberikan waktu selama 15 hari kerja," kata Douglas tanpa mengatakan apa pelanggaran yang dimaksud.

(mus)