BPOM Sita 1,6 Juta Makanan dan Obat Ilegal

Barang bukti obat dan suplemen ilegal
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melakukan operasi Pangea IX selama sepekan pada akhir Mei hingga Awal Juni 2016. Operasi ini juga bekerja sama dengan Mabes Polri, Bea Cukai dan NCB Interpol Indonesia.

Dalam operasi sepekan tersebut, BPOM mengamankan 1.765 item atau setara dengan 1.636.209 pieces bahan makanan dan obat ilegal.

Pelaksana tugas Kepala BPOM, Badar Johan Hamid, mengatakan, pihaknya juga fokus pada penindakan bahan dan obat ilegal berbahaya secara online. Dalam operasi ini, 214 situs web distributor bahan makanan dan obat disinyalir termasuk dalam peredaran farmasi ilegal.

"Kita menindak berbagai jenis seperti obat, kosmetik, suplemen dan makanan, nilainya mencapai Rp56,1 miliar," ujar Badar.

Operasi Pangea IX juga memeriksa total 64 sarana yang terdiri dari 47 persen ritel, 14 persen sarana kesehatan, enam persen gudang, tiga persen distributor dan tiga persen produsen. Operasi tersebut mencakup seluruh wilayah Indonesia dan tujuh wilayah Kepabeanan di Jakarta Semarang dan Surabaya.

"Modus operandi pelaku yang mengedarkan farmasi ilegal yang terungkap, biasanya dengan cara memasukkan obat dan bahan ilegal dari luar negeri melalui jalur logistik lokal secara ilegal, menjual dan mengedarkan suplemen ilegal secara online dan mereka tidak selalu mengandalkan ekspedisi, tidak pernah mau untuk mengantar secara langsung," kata Badar.