Lulung: Ada Niat Tak Baik dari Pembelian Lahan Sumber Waras

Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah ikut menandatangani rencana pembelian sebagian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa malam, 21 Juni 2016, Lulung memastikan ada penyimpangan pembelian sebagian lahan Rumah Sakti Sumber Waras.

"Penyimpangan yang pertama perencanaan, penganggaran, penyusunan tim, pengadaan pembelian lahan, penentuan harga dan penyerahan hasil," kata Lulung.

Mengenai perencanaan, kata Lulung, Gubernur DKI Basuki T Purnama berinisiatif memerintahkan jajaran membeli sumber waras tidak didukung dokumen perencanaan yang sudah disahkan. Kemudian tanpa studi kelayakan, tidak memuat materi, seperti dokumen pengadaan tanah.

Terkit dengan penganggaran, tidak pernah dianggarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas - Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) dalam pembelian sumber waras.

Politisi PPP ini justru baru tahu nomenklatur pembelian sebagian lahan ada di Kebijakan Umum Anggaran Prioritas - Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) DKI tahun 2014 pada saat ia diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangkaian audit investigasi.

"Sampai satu bulan tidak dievaluasi, kalau dievaluasi ini harusnya sumber waras tidak ada. Jadi ada niat tidak baik yang dilakukan pemerintah daerah," katanya.

Sementara soal penyusunan tim, dipastikan personel tim tidak memiliki waktu melakukan kerjanya. Kemudian penetapan lokasi, penandatangan akte pelepasan hak, tidak didasari surat keputusan. Kemudian soal penentuan harga, sudah ada negosiasi sebelum keputusan membeli sebagian tanah diputuskan.