PDIP Bisa Putuskan Cagub DKI di Menit Terakhir Pendaftaran

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, tak tertutup kemungkinan bagi partainya, untuk tiba-tiba memutuskan melakukan pengusungan terhadap pasangan calon tertentu di menit-menit terakhir pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Hal serupa sempat terjadi di Pilkada DKI 2012. PDI Perjuangan tiba-tiba menyatakan, akan mengusung pasangan Jokowi-Ahok menjelang batas akhir pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI.

"Kemungkinan, ya (untuk tiba-tiba menyatakan pengusungan pasangan calon)," ujar Pras di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.

Pras mengatakan, pasangan calon yang bisa diajukan di saat-saat terakhir pendaftaran atau 'last minutes' adalah pasangan calon yang salah satu kandidatnya adalah kader PDI Perjuangan . Jokowi yang diajukan menjadi calon Gubernur DKI di Pilkada DKI 2012 oleh PDI Perjuangan adalah kader PDI Perjuangan .

Alasannya, PDI Perjuangan tidak perlu melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) jika calon Gubernur yang akan diusung adalah kadernya sendiri.

"Pak Jokowi dulu berasal dari internal partai. Kalau internal partai, tidak perlu (diuji) fit and proper test lagi," ujar Pras.

Sebagai informasi, sejumlah nama dari internal PDI Perjuangan, hangat dibicarakan sebagai nama yang kemungkinan akan diajukan PDI Perjuangan untuk bertarung di Pilkada DKI 2017.

Berdasarkan catatan VIVA.co.id, nama-nama itu antara lain Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, dan politisi PDI Perjuangan, Boy Sadikin.