Sopir Bus Angkutan Mudik Wajib Tes Urine

Pengecekan kelaikan bus di terminal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ardian

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mewajibkan tes urine bagi setiap sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang akan membawa penumpang mudik Lebaran. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi sopir sehat tidak di bawah pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang. 

"Pasti kami lakukan tes urine. Itu kan untuk mencegah pemakaian narkoba. Itu pasti akan kami lakukan. Itu rutin kami lakukan. Jadi sopir bus angkutan Lebaran wajib tes urine," ujar Djarot, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.

Menurut dia, tidak hanya sopir utama saja yang akan dites urine, tetapi juga kernet dan sopir cadangan. Dengan begitu, dapat dipastikan keamanan dan keselamatan pemudik selama dalam perjalanan. 

Tes urine digelar di tiga terminal utama, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Kalideres, dan Pulogadung.

"Kalau bus AKAP itu kan pasti ada sopir cadangan. Nah itu juga harus dicek juga. Kami pasti berusaha supaya dalam Lebaran kali ini bisa menekan jangan sampai ada kecelakaan," tambahnya. 

Sopir yang terbukti menggunakan obat-obatan terlarang, kata dia, tidak diizinkan mengendarai bus dan harus digantikan oleh sopir lainnya. 

Tes urine akan mulai dilakukan pada H-7 hingga H+7 Lebaran. Pemeriksaan urine yang dilakukan untuk mengetahui kandungan alkohol, amfetamin, benzodiazepin, tetrahydrocannabinol (THC), serta tekanan darah dan gula darah.