Besok, Ibu Jessica Akan Hadiri Sidang Pembunuhan Mirna
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, akan melanjutkan sidang kembali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016. Sidang bakal mengagendakan pembacaan jawaban jaksa atas keberatan terdakwa.
Andi Joesof, kuasa hukum Jessica, mengungkapkan, dalam sidang nanti ibunda Jessica, Imelda Wongso, akan hadir. "Jadi besok kami tunggu jawaban jaksa. Besok itu diperkirakan ada (ibunya Jessica)," kata Andi saat dihubungi, Senin, 20 Juni 2016.
Soal persiapan sidang besok, Andi enggan berkomentar banyak. "Kami tinggal menunggu jawaban dari jaksa. Ya apa nantinya jawaban dari jaksa, iya itu saja. Mungkin nanti dupliknya (jawaban tergugat atas replik dari penggugat) langsung kami jawab nanti," ujarnya.
Selain itu, Andi menegaskan, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mendasar. "Garis besarnya kan gitu, dianggap tidak cermat. Sesuai dengan KUHP Pasal 156 bahwa terdakwa itu bisa menyangkal makanya kami bacakan eksepsi (penolakan/keberatan terdakwa) kemarin," kata Andi.
Menurut dia, tim kuasa hukum Jessica melihat dakwaan jaksa tidak cermat. "Jessica kan dituduh Pasal KUHP 340 pembunuhan berencana. Perencanaannya itu ada atau tidak? Kalau orang merencanakan minimal dia sudah meninjau lokasinya, tempatnya segala macam. Antara lain itu poinnya," katanya.
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016. Dalam sidang itu, JPU mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana. Tim kuasa hukum Jessica lantas menyampaikan keberatan atas dakwaan jaksa.