Ratna dan Prijanto ke BPK Bawa Bukti Kasus Sumber Waras

Dukungan Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta Untuk BPK Dalam Kasus Sumber Waras
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, bersama aktivis Ratna Sarumpaet yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin, 20 Juni 2016.

Keduanya hadir untuk memberikan dukungan kepada BPK perihal hasil audit Rumah Sakit Sumber Waras. Keduanya membawa bukti data pelanggaran hukum dengan indikasi korupsi yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kami di belakang Bapak-bapak (BPK), kami mendukung dan masyarakat menunggu hasil dari audit BPK," ujar Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tim penyidik KPK tidak menemukan tindakan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

"Bagaimana caranya jangan berhenti di statementnya Agus. Agus bukan maha benar. Ada dua lembaga penting yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi sedang di adu domba. Dua-duanya lembaga negara," kata Ratna.

Hal serupa disampaikan Prijanto. Ia meminta pemerintah bisa mengajak institusi terkait yang berkepentingan dapat meninjau langsung kasus RS Sumber Waras.

"Saya berharap BPK, KPK, Komisi III,  sama-sama ke lapangan bawa orang BPN untuk ukur, nyatakan secara fisik di mana letak batas-batas tanah itu," kata Prijanto. (ase)