IDI Belum Bisa Audit Soal 'Bayi Kembar Hilang'

Surat pengantar Raudiah Elva Ningsih sebelum menjalani operasi ceasar.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jakarta Timur mengaku belum memegang data apa pun terkait kasus dugaan bayi kembar lahir satu di Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Cakung, Jakarta Timur. Untuk itu, IDI akan menjalin komunikasi dengan institusi atau pihak terkait.

"Kami akan koordinasi dengan pihak terkait dulu. Ini tentu membutuhkan waktu. Jadi memang belum bisa kami simpulkan," ujar Ketua Biro Hukum dan Pembinaan/Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI Jakarta Timur, Huntal Napoleon, di Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.

Terkait pengakuan Raudiah Elva Ningsih soal tim dokter yang menyalakan lagu Glen Fredly dengan sangat keras saat operasi, Huntal mengatakan IDI belum bisa menjawab hal tersebut.

IDI juga belum bisa berkomentar banyak atas pengakuan Raudiah soal asisten dokter yang marah-marah, saat menanyakan hanya satu bayi saja yang lahir. Huntal mengatakan IDI masih belum tahu kebenaran hal tersebut.

"Kami dari organisasi profesi, IDI Jaktim akan lakukan audit medis atau klarifikasi tentang kasus ini, terutama seputaran etika dan pelayanan pasien. Kami akan verifikasi lanjutan yang saat ini kami belum dapat kesimpulan," kata Huntal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raudiah mengadukan kasus dugaan hilangnya satu dari dua bayi kembarnya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Rabu, 15 Juni 2016.

Raudiah yang punya bukti hasil pemeriksaan USG dari Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, USG Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budi Asih, termasuk RSHJ, yang menyatakan ia hamil 'gemeli' (kembar). Tapi, setelah operasi sesar, ia kaget karena hanya menerima satu bayi.

Kepada Raudiah, RSHJ, mengatakan dia memang hanya punya satu bayi. Namun, saat mencoba bertanya, Raudiah mengaku dimarahi dan dimaki salah satu asisten dokter. Menurutnya, dokter dan pejabat rumah sakit malah mengancam akan menuntut balik bila membawa masalah tersebut ke hukum. Kini, Raudiah mendapat pendampingan atas kasusnya dari Komnas PA.

(ren)