Menkumham Jamin Kasus 5 Warga China Bisa Cepat Selesai
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkapkan dia bersama Menteri Kehakiman China, Wu Aiying, telah membicarakan persoalan lima orang warga negara Tiongkok, yang ditangkap di wilayah Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur karena diduga melakukan pekerjaan ilegal. Peristiwa itu terjadi pada akhir April 2016.
"Kita bicarakan, mereka (China) bilang masalah itu adalah kesalahan pemberi tenaga kerja. Tidak ada maksud jahat dari orang-orang yang bersangkutan," kata Yasonna, di Gedung Eks Sentra Mulia Kemenkumham, Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.
Sebelumnya, otoritas Indonesia menangkap lima WNA asal negeri tirai bambu yang merupakan pegawai PT Wijaya Karya (Wika). Kelimanya diduga tengah mengerjakan proyek transportasi di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Merek ditangkap karena Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) belum mengizinkan wilayah Halim untuk dipakai.
Usai pertemuan selama 2,5 jam, Yasonna menegaskan kelima tahanan itu sedang mengikuti proses kejaksaan. Yasonna mengatakan kelimanya saat ini ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Sejak awal kasus ini memang menyangkut daerah strategis, tapi mereka (WNA China) yang seharusnya diurus tempat pemberi kerja kurang mendapat informasi tentang kawasan itu," kata dia.
Kementerian Kehakiman China kemudian meminta agar Indonesia memberikan perhatian terhadap kasus ini. Yasonna menjamin Kemenkumham terus mendorong agar kasus ini cepat diselesaikan.
"Mereka sudah ditahan selama 38 hari dan tidak ada intervensi dalam pertemuan kami tadi. WNI kita juga ada yang (bermasalah) di Malaysia, lalu kan kita bantu, itu wajar," ucap dia. (ren)