Usai Jadi Imam Subuh, Tahanan Kasus Pencabulan Gantung Diri

Ilustrasi/Gantung diri
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVA.co.id – Agus Supandi (41), tahanan kasus pencabulan ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi sel tahanan Polsek Kramatjati. Korban ditemukan tergantung usai dia dan rekan satu selnya melaksanakan makan sahur dan salat subuh.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono membenarkan kejadian tersebut. Agus ditemukan tidak bernyawa pada pukul 06.30 WIB,  Kamis, 16 Juni 2016.

"Iya benar, telah ditemukan seorang tahanan menggantung diri di plafon teralis atas kamar mandi rutan Polsek Kramatjati," ujar Awi kepada VIVA.co.id, Jumat, 17 Juni 2016.

Sebelum ditemukan gantung diri, pada pukul 04.00 WIB, Agus bersama tujuh tahanan lain melaksanakan makan sahur. Seluruh tahanan kemudian melanjutkan salat subuh. Agus yang menjadi imam salat.

"Kemudian dilanjutkan dengan tahlil dan mengaji hingga pukul 05.30 WIB, setelah itu ke delapan tahanan tidur hingga pukul 06.30 WIB," katanya.

Selanjutnya, tahanan atas nama Supriyadi terbangun dan melihat korban sudah tergantung di plafon kamar mandi. Supriyadi membangunkan teman tahanan lainnya, enam orang tahanan membantu menurunkan korban dengan melepas kaos yang tergantung pada teralis.

“Dengan kondisi telah mengeluarkan liur, mengeluarkan cairan dari alat kelaminnya," ujarnya.

Lalu tahanan atas nama Dirbalian memanggil petugas jaga tahanan. Aiptu Petrus dan pengendali Iptu Purwanto memberikan pertolongan pertama dangan menekan dada melancarkan pernapasan karena korban masih hidup dengan tanda masih ada denyut nadi.

Kemudian yang bersangkutan di bawa ke RS Sukanto Polri. Tapi saat diberikan pertolongan di RS Polri, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya Unit Provos Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap piket jaga tahanan, perwira pengendali dan kepala SPK dan anggota reskrim yang piket saat hari kejadian.