PDIP: Risma Tak Boleh Menolak Jika Diminta Lawan Ahok

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Sumber :
  • PTRI New York

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) bidang Ideologi dan Kaderisasi, Idam Samawi menegaskan, jika PDIP nantinya mengusung Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, Risma tak boleh menolak.

Kata dia, seluruh kader harus menjalani keputusan yang telah ditetapkan partai. Jika Risma diusung partai, dia akan bersaing melawan calon Gubernur pertahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Seandainya partai harus memutuskan Bu Risma harus maju, sebagai kader, dia (Risma) harus tegak lurus," kata Idam di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam, 16 Juni 2016.

Terkait pernyataan Risma beberapa waktu lalu yang mengatakan tidak akan maju di Pilkada DKI Jakarta dan memilih untuk memimpin Surabaya, Idam menilai penolakan tersebut merupakan pernyataan pribadi.

Tapi, kata dia, berdasarkan mekanisme partai, kader yang telah ditunjuk harus melaksanakan amanah partai.

"Ya, mungkin beliau (Risma) secara pribadi menolak, itu hak beliau. Tetapi ketika itu menjadi penugasan, harus. Bu Risma, Pak Djarot (Djarot Saiful Hidayat), siapa saja kader PDIP harus tegak lurus (melaksanakan)," ujar dia.

Lebih lanjut Idam menjelaskan, setiap kader PDIP harus melaksanakan tugas berdasarkan ideologi partai, sesuai hasil kongres PDIP.

"Harus tegak lurus melaksanakan. Apalagi ketika setelah kongres ketiga di Bali April 2010, salah satu isi kongresnya yakni menegakkan kembali partai idelogi, sehingga ukuran yang dipakai dalam berpartai di PDIP yakni partai yang Ideologi," tuturnya. (ase)