WNA Digelandang Imigrasi, Diduga Sekap ABG Depok
- VIVA.co.id/Zulkarnaini
VIVA.co.id – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Sudan, Timur Tengah diamankan petugas Imigrasi Depok lantaran diduga melakukan pelanggaran izin tinggal. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait adanya dugaan penyekapan terhadap seorang gadis anak baru gede (ABG) di rumah WNA tersebut.
Kepala Imigrasi Kota Depok, Dudi Iskandar membenarkan adanya penangkapan ini. WNA berinisial M (40) dibekuk petugas Imigrasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di sebuah rumah di kawasan Cimpaeun, Tapos Depok, Jawa Barat, Rabu malam, 15 Juni 2016.
"Berawal dari informasi warga, kemudian kita lakukan pengecekan kelengkapan surat-surat ternyata sudah melewati masa izin tinggal (over stay). Dia setahun menetap di Indonesia," katanya.
Dudi menambahkan, pihaknya juga sampai saat ini masih menyelidiki laporan terkait dugaan penyekapan yang dilakukan M terhadap seorang gadis ABG.
"Ini yang sedang kami dalami, apakah betul ada penyekapan, sebab saat kami geledah tidak ada ABG di sana. Untuk itu yang bersangkutan akan kami periksa lebih lanjut," ucap dia.