Pengacara Jessica: Aneh Membunuh Mirna karena Hina Pacar

Jessica Kumala Wongso dan tim pengacara di Pengadilan
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id –  Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan banyak keanehan dari dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya.

Misalnya saja, soal motif pembunuhan yang dilakukan Jessica terhadap Wayan Mirna Salihin. JPU mengatakan, motif Jessica membunuh Mirna lantaran sakit hati mendengar nasihat yang diberi Mirna saat berada di Australia.

"Jadi jelas sekali tadi, memang banyak sekali keanehan-keanehan yang terjadi dalam kasus ini. Bayangkan ya, motifnya saja sangat simple sekali dibuat, masak gara-gara katanya Mirna menasihati Jessica untuk putus dari pacarnya (dengan menyatakan buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal)," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN JakPus), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016.

Menurut dia, motif yang dibuat itu sangat tidak masuk akal dan sangat tidak berdasar.

"Hanya karena itu, dia (Jessica) harus membuat perencanaan pembunuhan terhadap Mirna, dan dia harus terbang dari Sidney (Australia) datang ke Jakarta hanya untuk bunuh Mirna. Ini motif yang sangat dangkal sekali, dan tidak masuk akal," ucap dia.

Kuasa hukum Jessica lainnya, Damai Purba, menambahkan, tuduhan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Jessica kurang tepat. Karena tidak mungkin Jessica melakukan pembunuhan terhadap Mirna di tempat ramai dan terang benderang. Selain itu tak mungkin Jessica membunuh apa lagi secara terencana karena  Jessica sendiri baru pertama kali ke Cafe Olivier.

"Apa masuk akal bunuh di tempat yang terang benderang, apa masuk akal melakukan hal itu di tempat ramai. Dia (Jessica) juga tak pernah ke sana sebelumnya. Kalau berencana harusnya sudah mengerti tempat tersebut," jelasnya