Ayah Mirna Akan Tunjukkan Video "Jessica Akan Meracun"

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, hadiri sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, langsung mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016. 

Darmawan Salihin, ayah Mirna, mengatakan jaksa penuntut sudah memiliki bukti yang kuat. "Ya kuasa hukum berhak melakukan itu, tapi kan yang penting buktinya. Kami sendiri akan buktikan," katanya menanggapi keberatan kuasa hukum Jessica, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016.

Darmawan mengatakan, pihaknya tidak gentar dengan banyaknya kuasa hukum yang membela Jessica. Sebab, ia yakin dengan bukti-bukti yang dimiliki. "Mau kuasa hukumnya 50 juga enggak apa-apa. Yang penting fakta hukumnya," ujarnya.

Menurut Darmawan, pihaknya akan memberikan bukti yang sangat kuat dan akan menampilkan bukti yang membuat Jessica tak dapat mengelak lagi. "Nanti akan dikasih lihat video Jessica akan meracun (Mirna). Kalau misalnya dia mau ngapain aja ya terserah itu haknya dia," ujarnya.

Ayah Mirna yakin, semua fakta akan diungkap secara jelas. "Ini negara hukum, Semuanya pasti akan terungkap," katanya.

Saat keluar ruang sidang, sempat terjadi ketegangan antara pengawal Darmawan dengan para awak media. Tak lama hal tersebut berlangsung, Darmawan langsung pergi menggunakan mobilnya.