Tersangka Pembunuh Pakai Kopi Sianida Diadili Siang Ini
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan menjalani sidang perdana, siang ini, Rabu 15 Juni 2016. Gadis berusia 27 tahun itu akan diadili majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Salah seorang tim kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef mengatakan, pihaknya akan siap menjalani sidang yang diagendakan adalah pembacaan dakwaan. "Ya kita siap, nanti sidangnya jam 11," kata Andi.
Mengenai kondisi Jessica jelang sidang, Andi mengungkapkan, kondisi Jessica saat ini dalam keadaan baik. "Baik-baik, sehat. Kemarin kita jenguk bertiga, saya, Pak Yudi, sama Pak Hidayat," ujarnya.
Sementara itu, Kepolisian akan menyiapkan pengamanan khusus dalam sidang perdana Jessica. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, pengamanan akan dilakukan petugas sesuai permintaan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Untuk jumlahnya berapa orang yang akan turun, tergantung situasi dan permintaan jaksa. Kan, kami ada bagian intelijen yang menganalisa keadaan, sehingga akan disesuaikan," ujar Awi.
Menurutnya, pengamanan merupakan hal yang biasa dilakukan saat sidang. "Jadi, untuk semua tahanan saat mau sidang ada pengamanan khusus. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Awi.
Ada tiga hakim yang akan memimpin jalannya sidang, yakni Kisyoro, Martahi Hutapea, dan Binsar Gultom.
Jessica dihadapkan ke meja hijau, karena diduga terlibat dalam pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, awal Januari 2016. Mirna tewas akibat keracunan sianida yang diduga berasal dari kopi yang diminumnya saat bertemu Jessica. (asp)