Bebaskan Lahan untuk MRT, Pemprov DKI Siapkan Dana Rp21 M

Presiden Jokowi tinjau terowongan MRT
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan dana sebesar Rp21 miliar untuk pembebasan lahan dalam rangka proyek pembangunan transportasi massal berbasis mass rapid transit (MRT). Dana tersebut akan digunakan untuk membebaskan 25 bidang tanah yang masih berstatus tanah negara.

 “Akan dibahas terkait masalah status tanah negara. Tapi yang akan membahasnya BPN. Karena dia sudah bersurat ke Kejaksaan Tinggi untuk minta pendapat,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah, Selasa, 14 Juni 2016.

Ia mengatakan, selain membahas pembebasan lahan, Dishubtrans DKI juga akan mengajukan anggaran perihal pembebasan tanah yang belum bisa dibayar  dikarenakan terkendala masalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2016.

“Untuk bidang-bidang tanah yang belum bisa dibayar karena terkendala masalah anggarannya belum diajukan, maka akan diajukan pada APBD-P DKI 2016. Terus nanti pada bidang tanah tersebut, akan dibuatkan perjanjian pinjam pakai. Karena pelaksanaan MRT harus segera terealisasi,” katanya.

Mengenai pembebasan tanah yang akan dilakukan, Andri mengaku tidak tahu perihal penggusuran terhadap warga di 25 lahan tersebut. Ia mengatakan tugas Dishubtrans DKI Jakarta hanya sebatas pembebasan, maka hal tersebut menjadi kebijakan Pemprov DKI.

“Kalau penggusuran belum tahu. Itu akan dibahas Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Selatan. Kalau Dishubtrans DKI, sebagi pengguna anggaran, hanya menunggu. Kalau disuruh bayar, ya bayar, disuruh konsinyasi ya kita lakukan. Nanti tunggu hasil pembahasan P2T Jakarta Selatan,” ujarnya.