Ahok Nilai Terlalu Banyak Perda Bikin Seperti Negara Bagian
- VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendukung langkah Presiden RI Joko Widodo membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap bermasalah.
Menurutnya, pelaksanaan otonomi yang pengawasannya kurang optimal justru membuat pemerintah daerah membuat regulasi yang tak sepenuhnya beriringan dengan kebijakan pemerintah pusat. Regulasi yang tak beriringan, tak jarang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Dulu terlalu banyak masing-masing daerah ngarang-ngarang sendiri, jadi lama-lama kayak negara bagian, enggak benar," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 14 Juni 2016.
Ahok mengaku belum memastikan apakah dari 3.143 Perda yang dibatalkan, ada Perda DKI di sana. Bila ada, Ahok tetap mendukung pembatalannya. Dia yakin pemerintah pusat memiliki perhitungan yang tepat untuk membatalkan Perda yang dianggap bermasalah.
"Saya kira (tindakan) Presiden sudah tepat. Semua Perda yang bertentangan dengan UUD '45 harus dicabut," ujar Ahok.
Jokowi mengumumkan pencabutan 3.143 Perda pada Senin, 13 Juni 2016. Perda yang dicabut adalah Perda yang dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi, menghambat proses perizinan dan investasi, menghambat kemudahan berusaha, dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Jokowi menyampaikan pembatalan dilakukan dalam rangka menjadikan Indonesia bangsa besar yang toleran dan memiliki daya saing.