Penembakan Marak, Polisi Bakal Razia Senjata Api Ilegal

Ilustrasi airsoft gun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Kejahatan bersenjata api marak terjadi akhir-akhir ini. Para pelaku bahkan tidak segan menembak korban, termasuk menembak anggota polisi, seperti yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat, 10 Juni 2016. 

Untuk mengantisipasi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, kepolisian akan meningkatkan pencegahan dengan melakukan operasi Sendak (Senjata Api dan Bahan Peledak).

Permasalahannya, lanjut dia, yaitu senjata api yang dipakai pelaku kejahatan adalah senjata rakitan ilegal dan tidak terdata di kepolisian. "Kalau legal enggak ada masalah, legal kan sudah tertata, dalam artian perizinannya. Ini yang jadi masalah kan ilegal, senjata api rakitan kan," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin, 13 Juni 2016.

Awi menuturkan, saat ini pelaku kejahatan sudah beralih dari tangan kosong menjadi dipersenjatai senjata api. Bahkan, para pelaku kejahatan saat ini mampu merakit senjata api ilegal secara mandiri.

"Dalam perkembangannya masyarakat kita ini, ternyata para pelaku kejahatan sudah pandai merakit senjata, seperti jenis revolver yang kemarin," katanya.

Awi mencontohkan, dua begal yang tewas dalam baku tembak dengan polisi di Cipondoh, Kota Tangarang, Jumat 10 Juni 2016. Diketahui senjatanya adalah revolver rakitan. Dua anggota Polsek Pesanggrahan mengalami luka tembak dalam peristiwa tersebut.

"Kasat mata mirip tapi kan itu rakitan. Rakitan kan manual ya bukan seperti senjata kami yang semi automatis itu," ujarnya.