Ahok Jamin Blok M - Kota Cuma 30 Menit Setelah Sterilisasi
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berharap perjalanan antara halte Blok M dan halte Kota di Koridor I TransJakarta cukup ditempuh dalam 30 menit. Ini harus dapat terwujud karena sterilisasi jalur busway resmi dimulai hari ini Senin, 13 Juni 2016.
"Kalau dari selatan, dari Blok M sampai Kota setengah jam, saya kira orang mikir (akan lebih memilih) naik bus," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Senin 13 Juni 2016.
Selain itu, Koridor I adalah jalur yang hampir seluruhnya dipasangi separator. Kelancaran perjalanan bus Transjakarta yang diharapkan dapat tercapai karena sterilisasi akan mudah dilakukan.
Sementara, adanya proyek Mass Rapid Transit (MRT) dan simpang susun Semanggi akan membuat kemacetan terjadi lebih parah di jalur umum. Para pengguna jalan diharapkan lebih memilih TransJakarta ketimbang terjebak macet.
"TransJakarta juga sudah usahakan waktu tunggu bus (di Koridor I) di bawah tujuh menit," ujar Ahok.
Guna mewujudkan sterilisasi, Petugas Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI selalu ditempatkan pada titik-titik masuk jalur bus.
Ahok menambahkan, pemerintah juga telah memastikan kesiapan Kepolisian untuk memberikan slip tilang biru untuk pengendara yang tetap bandel masuk jalur busway.
Penerapan sterilisasi diterapkan tanpa dikeluarkannya dasar hukum khusus. Karena sejak layanan TransJakarta dioperasikan pada tahun 2004, satu lajur jalan raya yang dijadikan jalur bus itu telah ditetapkan sebagai jalur steril untuk kendaraan selain bus TransJakarta.
"Enggak pakai perda-perdaan, sudah ada aturannya," ujar Ahok.
Sebelumnya diberitakan, sterilisasi jalur bus Transjakarta di Jakarta kembali diterapkan pemerintah mulai Senin, 13 Juni 2016. Hal ini dilakukan karena pemerintah telah memasang separator Movable Concrete Barrier (MCB) di koridor-koridor utama. Pemasangan MCB akan terus dilakukan di seluruh koridor.
Dengan diterapkannya sterilisasi, polisi tidak akan lagi melakukan diskresi, membiarkan untuk sementara waktu kendaraan-kendaraan pribadi masuk ke jalur bus saat kondisi kemacetan di jalur umum parah.
Sterilisasi, juga membuat jalur bus menjadi jalur evakuasi dan jalur darurat. Selain bus TransJakarta, kendaraan lain yang diperbolehkan melintas adalah mobil ambulans dan pemadam kebakaran, serta mobil dengan pelat RI.
(ren)