Busway Akan Disterilkan Kecuali Ambulans dan Mobil Damkar

Separator busway.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, jalur bus way diusulkan untuk disterilkan kecuali untuk ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

Menurut dia, dalam rapat terkait sterilisasi yang dihadiri Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Budi Kaliwono, dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Syamsul Bahri, pada Jumat, 10 Juni 2016, diusulkan agar mobil ambulans dan pemadam kebakaran boleh melaju.

"Ada usulan dari Ditlantas untuk membuat palang untuk busway. Tapi, ambulans dan pemadam boleh masuk (palang dibuka)," ujar Andri, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Sabtu, 11 Juni 2016.

Usulan disampaikan agar kedua jenis mobil yang merupakan bentuk layanan darurat bagi warga diutamakan melaju untuk mencapai tujuan. Kedua mobil tidak perlu terjebak kemacetan di luar jalur bus.

Andri mengatakan, upaya sterilisasi secara fisik dengan memasang separator movable concrete barrier (MCB) akan terus dilanjutkan.

Dinas Bina Marga DKI selaku satuan kerja pemerintah yang bertanggung jawab diminta tidak melakukan pemasangan secara serempak di 12 koridor.

Pemasangan diminta dilakukan secara menyeluruh dahulu di satu koridor, misalnya di koridor yang tingkat kemacetan di jalur umumnya tinggi, baru berlanjut ke koridor lain.

Dengan demikian, TransJakarta dan Dishubtrans bisa melihat dampak sterilisasi terhadap peningkatan kualitas layanan TransJakarta (peningkatan headway/waktu tunggu bus).

"Bila anggarannya baru mencukupi untuk hanya memasang separator di empat koridor saja, misalnya. Biarkan saja hanya dipasang di sana. Daripada separator dipasang setengah-setengah di banyak tempat."

(mus)