SPBU Rempoa Masuk Daftar Hitam, Polisi: Kita Cek SPBU Lain
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menghakimi semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berlaku curang seperti yang dilakukan pengelola SPBU di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, belum ada lagi SPBU di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang berlaku curang seperti di Rempoa.
"Belum (ada SPBU lainnya), kita tetap mempunyai praduga tak bersalah, tidak boleh semena-mena dan semerta-merta SPBU lain berlaku demikian," kata Awi, Jumat 10 Juni 2016.
Awi mengatakan, sebaiknya jika ada SPBU yang dicurigai mencurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM), masyarakat segera melaporkan ke kepolisian. "Kita juga bekerja sama dengan Pertamina dan badan Meteorologi akan mengecek SPBU yang lain," ucapnya.
Awi mengakui, memang tak mudah mengetahui apakah sebuah SPBU bermain curang dalam takaran, atau tidak. Karena, dalam pengungkapan kecurangan di SPBU Rempoa, modus yang digunakan pelaku sangat rapi dan sulit diketahui secara kasat mata. "Ini kan modus baru. Tidak ketahuan dengan audit dan ternyata mereka menggunakan remote," ujarnya.
Awi menuturkan, saat ini, status SPBU curang di Rempoa sudah ditutup oleh Pertamina. Bahkan, SPBU itu masuk dalam daftar hitam Hiswana Migas karena melakukan pelanggaran berat.
"Sama Pertamina sudah ditutup, Pertamina sendiri kalau pelanggaran berat ini sudah di black list tapi kan secara administrasi urusan Pertamina, kalau kita hanya urusan hukum," katanya.