Ini Motif Anggota TNI Pilih Jadi Pengedar Uang Palsu
- Anwar Sadat/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Kolonel RA, ditangkap polisi dalam kasus peredaran uang palsu, Selasa, 7 Juni 2016. Dari pemeriksaan, motif yang dilakukan pelaku adalah desakan ekonomi.
"Ini motifnya baru ekonomi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Kamis, 9 Juni 2016.
Menurut Boy, dari pemeriksaan juga diduga uang yang dibawa oleh Kolonel RA memiliki kemiripan dengan tangkapan uang palsu sebelumnya di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Baca Juga:
Namun demikian, dugaan ini masih akan diproses lebih lanjut lewat pemeriksaan di laboratorium. "Kemiripan teknik pemalsuan patut diduga, berasal di sumber sama," kata Boy.
Kolonel RA ditangkap pada Selasa 7 Juni 2016 dengan uang palsu senilai Rp300 juta. Kini penyelidikan terhadap Kolonel RA sudah dilimpahkan sepenuhnya kepada Polisi Militer TNI.
Beredar di Medan
Di tempat berbeda. Kepolisian Resor Kota Medan juga menangkap seorang pelaku pembuat uang palsu bernama R. Bersamanya ikut diamankan uang palsu dengan nominal Rp50 ribu senilai Rp35 juta dan sejumlah alat bantu pembuatan uang palsu.
Menurut Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, penangkapan R berdasarkan laporan warga yang menerima uang palsu. "Uang palsu ini sudah beredar di masyarakat sebanyak Rp 10 juta," katanya.
Untuk itu, ia mengimbau warga lebih berhati-hati atas peredaran uang palsu tersebut. "Masyarakat dimohon untuk berhati-hati terkait uang palsu. Pasti kan masyarakat membutuhkan biaya dalam menghadapi lebaran nanti," katanya. (ase)