Jelang Piala Eropa, Hendrik dan Tjong Ditangkap Polisi
- UEFA.com
VIVA.co.id – Piala Eropa 2016 di Prancis tinggal menghitung hari. Sudah pasti, tak hanya warga di negara-negara benua biru saja yang tak sabar menanti turnamen sepakbola bergengsi itu dihelat. Tapi, juga warga Indonesia.
Sayangnya, ajang empat tahunan itu masih saja dimanfaatkan orang-orang berjiwa penjudi untuk mendulang keuntungan. Hendrik dan Tjong contohnya, keduanya ditangkap Unit V Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya karena menggelar perjudian sepak bola berjaringan di dunia maya.
Hendrik dan Tjong ditangkap di dua lokasi berbeda di Jakarta. Hendrik ditangkap di apartemen mewah di Jakarta Pusat, sedangkan Tjong ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Hermanto, mengatakan, meski berbeda lokasi, ternyata Hendrik dan Tjong masih tergabung dalam satu jaringan agen perjudian sepakbola online yang sama.
"Kedua tersangka ini merupakan level agen judi bola online yang diselenggarakan di situs www.sbxxx," kata Budi Hermanto, Kamis, 9 Juni 2016.
Budi menjelaskan, tersangka Hendrik telah menyelenggarakan judi bola online sejak Januari 2014. Ia memanfaatkan user level agen pada situs tersebut.
"Omsetnya mencapai Rp100 juta per bulan, sementara tersangka Tjong omsetnya mencapai Rp30 juta per bulan," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.