BPOM Temukan Kerupuk dan Cokelat Tak Layak Makan di Gelael
- VIVA.co.id / Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menemukan sejumlah produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya yakni boraks, di Pasar Swalayan Gelael Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2016.
Penemuan sejumlah produk makanan yang mengandung zat kimia boraks tersebut setelah dilakukan inspeksi mendadak di Pasar Swalayan Gelael Tebet. BPOM DKI Jakarta ini langsung mengambil sampel untuk langsung dilakukan uji kandungan apakah mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamin B.
Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, dari 27 sampel makanan yang di ujicoba kandungan bahan berbahaya, petugas menemukan dua makan yang positif mengandung bahan berbahaya boraks.
"Dua tidak memenehui syarat karena mengandung blank atau boraks. Ini kerupuk, dua-duanya kerupuk," kata Dewi Prawitasari di Gelael, Tebet, Jakarta Selatan.
Dua makanan yang mengandung zat berbahaya boraks yakni kerupuk puli khas Yogyakarta dan kerupuk puli udang. Dewi menerangkan, jika makanan yang mengandung boraks dikonsumsi secara terus menerus bisa berakibat terkena gangguan berbagai penyakit.
"Ini kalau kita makan terus menerus nanti kita akan mendapatkan gangguan kesehatan dari mulai diserang susunan syaraf pusat, alergi kemduian kanker," ungkap Dewi.
Dewi menegaskan, BPOM sudah meminta pemilik Gelael untuk langsung memusnahkan dua kerupuk yang mengandung bahan berbahaya boraks.
"Kita minta yang ada (kerupuk yang mengandung Boraks) di swalayan ini harus dimusnahkan. Nanti pemilik usaha atau pelaku usaha yang memusnahkan kita menyaksikan. Biasa kalau tidak hari ini, tapi dia sudah menghitung. Biasanya langsung (hari ini)," ujar Dewi.
Makanan tak layak
Selain menemukan dua jenis kerupuk yang mengandung boraks, petugas BPOM juga menemukan tahu putih yang mengandung bahan berbahaya, formalin dan cokelat batangan yang sudah habis masa berlaku. Selain itu, juga ditemukan sejumlah bahan pangan yang masa izin edarnya sudah habis masa berlaku.
Sementara buah-buahan dan sayur-sayuran sudah di ambil sampelnya untuk dilakukan uji laboratorium oleh Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Temuannya adalah ditemukan pangan yang mengandung baham zat kimia berbahaya dalam produksi ibu rumah tangga. Satu tahu putih mengandung formalin. saat ini jenis makanan yang lain seperti sayur dan buah sedang dilakukan pemeriksaan di lab dinas KPKP," kata Dewi.
Berdasarkan pantauan, terkait produk Cokelat batangan yang sudah habis masa berlaku langsung dilakukan pemusnahan oleh pihak pengelola dengan disaksikan oleh petugas yang melakukan sidak.