Terlibat Korupsi, Kepala Dinas Kesehatan Bekasi Dipecat
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, akhirnya memutuskan untuk mencopot Muharmansyah Boestari dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi.
Alasannya, pria yang akrab disapa Arie ini, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat incinerator di 17 Puskesmas. Penetapan ini dilakukan Kejaksaan Negeri Cikarang sejak 29 Februari 2016 lalu.
"Kami copot dari jabatan Kadinkes, agar mempermudah kepentingan penyelidikan atas kasus yang menjeratnya," kata Neneng di kantornya, Jumat, 3 Juni 2016.
Disamping terlibat kasus korupsi, kinerja Arie juga dinilai tak lagi optimal. Neneng mencontohkan, saat ini penyerapan anggaran belanja daerah pada 2015, hanya Dinas Kesehatan yang paling rendah. Dari Rp202,6 miliar, hanya terserap Rp95,3 miliar atau sekitar 47 persen.
"Jadi permasalahan ini juga yang menjadi alasan kami untuk mencopot jabatannya," ujar orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini.
Menurut Neneng, keputusan untuk mencopot Arie juga merupakan hasil konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negera (ASN).
Dengan demikian, kata Neneng, saat ini posisi Kadinkes untuk sementara diisi Oded Supriatna Yahya sebagai pelaksana tugas (Plt). Dia sebelumnya, merupakan Asisten Daerah II Bidang Pembangunan.
"Kini setelah dicopot dari jabatannya, dr Arie dikembalikan pada jabatan fungsionalnya sebagai dokter. Untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan nantinya bakal ditentukan melalui lelang jabatan," ungkap Neneng.