Miras Oplosan Maut di Kramat Jati Pakai Alkohol 90 Persen

Polisi menyita minuman keras ilegal beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Polisi telah menggerebek sebuah toko yang dijadikan pabrik peracikan minuman keras oplosan berbahaya di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Di lokasi, polisi menemukan zat berbahaya yang dijadikan bahan baku peracikan minuman keras.

Menurut Kepala Unit Reserse dan Kriminal dari Polsek Metro Kramat Jati, AKP Erwin Pakpahan, zat berbahaya yang ditemukan yakni cairan alkohol berkadar 90 persen. Alkohol itu, digunakan sebagai bahan baku utama peracikan minuman keras.

Erwin mengatakan, berdasarkan pengakuan dua orang peracik minuman yang ditangkap, alkohol dicampurkan ke dalam minuman oplosan tanpa menggunakan takaran yang pasti. "Mereka mengoplosnya dengan mengira-ngira tanpa menggunakan takaran yang jelas," kata Erwin, Rabu 1 Juni 2016.

Alkohol yang dapat menyebabkan kematian itu, diracik dengan campuran minuman bersoda dan juga sirop buah. "Minuman yang diracik, dikemas dalam plastik, untuk dijual," kata Erwin.

SJ (42 tahun) dan JN (46 tahun), dua peracik yang ditangkap di pabrik itu, dalam pemeriksaan mengaku setiap bungkus minuman keras yang mereka racik dijual seharga Rp15 ribu. Setiap hari laku 50 sampai 80 bungkus.

"Omset penjualan miras itu sendiri dalam setiap bulan mencapai belasan juta rupiah. Dalam satu hari paling sedikit 50 bungkus habis dijual," kata Erwin.

(ren)