Kabareskrim Baru: 60 Persen dari Total Kasus Sudah Diusut
- VIVA.co.id/M. Ali Wafa
VIVA.co.id – Kepala baru Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ari Dono Sukamto, mengungkapkan para anak buahnya baru menyelesaikan 60 persen kasus perkara yang ditangani selama masa kepemimpinan Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
Meski sudah melewati setengah dari total perkara, ada beberapa kasus besar yang masih belum rampung diusut, seperti kasus PT. Trans Pacific Petrohimecal Indotama (TPPI).
"Tinggal sisa saja, ada perkara yang masih dalam proses seperti TPPI. Sebagiannya kan sudah," kata Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.
Ari pun enggan merinci lebih detail mengenai perkara masa saja yang sudah berhasil diselesaikan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Kalau kita bicara soal tuntutan, bukan masalah penyidik. Kita hanya penerapan pasal itu sudah pasti," kata Ari.
Sejauh ini, beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri di antaranya korupsi pengadaan sepuluh unit mobile crane di PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Jakarta Uatara, kasus penanam sejuta pohon di Pertamina Foundation, kasus penjualan kondensat bagian negara PT. TPPI, serta kasus pembuatan paspor secara online Payment Gateway yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
(ren)