PNS DKI Pulang Cepat Saat Puasa, Macet Bakal Berkurang
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Kepala Seksi Angkutan Darat dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Fajar Nugrahaeni mengatakan, dipercepatnya jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI pada bulan Ramadan tahun ini, akan berdampak pada berkurangnya kemacetan di Jakarta.
Jam pulang puluhan ribu PNS yang lebih dulu dari pegawai swasta akan membuat jam puncak kemacetan yang pada hari biasa berlangsung pada jam pulang kantor antara pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB, menjadi tidak sepadat biasanya.
"Peak hour (puncak kemacetan)-nya tidak menumpuk di satu waktu," ujar Fajar di Balai Kota DKI, Selasa, 31 Mei 2016.
Fajar mengatakan, pengaturan puncak kemacetan memang salah satu strategi menghindari kemacetan parah. Hal itu membuat tidak semua kendaraan memadati jalan pada waktu yang sama. "Peak hour yang dibagi bisa membuat kemacetan sedikit terurai," ujar Fajar.
Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat kebijakan jam kerja PNS DKI dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB selama bulan Ramadan tahun ini.
Ahok, sapaan akrab Basuki, menuangkan kebijakan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) DKI dengan tujuan memberi waktu kepada PNS untuk berkumpul dengan keluarganya di rumah sejak sebelum waktu berbuka puasa.