Jakarta Cari Teknologi ERP Tanpa Sensor
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI berniat menggunakan teknologi yang lebih praktis untuk diterapkan dalam rencana pemberlakuan aturan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
Teknologi itu sebisa mungkin tidak memerlukan keberadaan sensor yang menghubungkan mobil pengguna jalan dengan gantry (gerbang) di titik awal jalan protokol yang memberlakukan ERP.
"Kita ingin yang lebih bagus lagi, tidak menggunakan OBU (On Board Unit)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.
Heru mengatakan, ia berkoordinasi dengan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah untuk menyertakan syarat dalam ketentuan lelang operator penyelenggara aturan.
Sementara itu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pembatasan jumlah kendaraan di jalan adalah satu-satunya solusi mengurangi kemacetan di Jakarta. Aturan yang diperkirakan tepat adalah ERP. Aturan seperti three in one yang baru dihapus terbukti tak memberi dampak signifikan untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan.
"Tiap hari mobil tambah, enggak bisa ditahan (jumlahnya di jalan) kecuali ada ERP," ujar Ahok.
Ahok menjanjikan realisasi aturan itu tahun depan, dua tahun setelah dua teknologi diuji coba di dua jalan protokol di Jakarta. "Satu-satunya solusi pembatasan kendaraan pakai ERP. Mesti ditunggu," ujar Ahok. (ase)