Keinginan Jessica dari Balik Penjara: Saya Harus Bebas

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Tiga hari sudah Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica seakan tak percaya dengan apa yang menimpanya saat ini. Jika Kejaksaan Tinggi DKI tidak menyatakan berkas perkaranya lengkap, mungkin saja gadis yang diduga memasukkan sianida di dalam kopi Mirna, sudah bebas.

Ketika dikunjungi kuasa hukumnya, Hidayat Boestam, Jessica berbicara beberapa hal kepada kuasa hukumnya tersebut. Salah satu hal yang dibicarakan Jessica yaitu, keinginannya untuk bebas dan keluar dari tahanan.

"Jessica cerita sama saya dan dia bilang, 'Bagaimana pun juga saya harus bebas'. Dia bilang begitu, ya saya juga maunya dia bebas," kata Boestam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin, 30 Mei 2016

Boestam juga mengatakan, akan menguji bukti terkait tuduhan terhadap Jessica saat sidang di pengadilan. "37 Bukti nanti kita minta buka saat sidang dan akan kita uji," katanya.

Terkait dengan persiapan berkas-berkas yang disiapkan untuk membebaskan Jessica dari jerat hukum, Boestam mengaku masih belum merumuskan itu dengan matang. Saat ini pihaknya masih menunggu tahapan sidang yang akan dilalui Jessica.

"Masih belum. Sidang pertama kan masih harus pembacaan dakwaan dan seterusnya. Itu masih jauhlah kalau kita bicarakan persiapan-persiapan. Setelah dakwaan nanti ada pemeriksaan saksi. Nanti ada juga pemeriksaan saksi dulu. Masih lamalah itu," ujarnya.

Tim kuasa hukum Jessica pun saat ini masih menanti jadwal sidang tersebut dirilis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kepala persidangan dikasih waktu 14 hari. Jaksa lagi persiapkan untuk jadwal sidang. Dari penasihat hukum tinggal menunggu jadwal sidang saja. Jadwal sidang kapan, hari apa. Kemungkinan seminggu dua kali tapi belum pasti," kata dia.