Ahok: Qlue Mudahkan Tugas Ketua RT/RW
- VIVA.co.id/ Taufik Rahadian
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kewajiban untuk melapor melalui Qlue dibuat untuk memudahkan tugas ketua RT/ RW sebagai pelayan masyarakat. Sebab, banyak di antara mereka yang bekerja dari pagi hingga malam, sehingga hampir tidak ada waktu untuk melayani warga.
"Kamu pemerhati rakyat ini ada aplikasi yang memudahkan Anda memonitor. Terus bilang ke saya (kamu) pulang kerja malam, kalau gitu kamu jangan jadi RT bos, kasih saja istri kamu, anak kamu, kan kita juga butuh ada orang yang memerhatikan warganya," ujar Ahok, sapaan Basuki, Senin, 30 Mei 2016.
Akibatnya, lanjut Ahok, banyak warga yang hendak mengurus surat menyurat harus melalui hansip, hingga akhirnya terjadi pungutan liar (pungli). Dia mengaku pernah mengalami sendiri pengalaman tersebut.
Dia menceritakan, kejadian itu dialami saat akan memperpanjang KTP. Saat itu, dia hendak minta surat pengantar dari RT/RW. Ahok datang pagi, sang ketua RT/RW belum bangun sementara dia harus kerja. Kemudian dia datangi lagi rumah ketua RT/RW pada malam hari namun tak diterima lantaran kemalaman dan mereka tengah makan malam.
"Akhirnya suruh siapa ngurusin surat-surat itu, hansip, kasih siapa duit, hansip, itu jadi jaringan pungli akhirnya tanpa kita sadari," ujar Ahok.
Untuk itu, Ahok akhirnya membuat peraturan agar ketua RT/ RW melapor tiga kali sehari melalui Qlue, sebagai pertanggungjawaban atas kinerjanya.
Instruksi pengaduan lewat Qlue oleh Ketua RT/RW diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW di DKI Jakarta.
Ahok mengemukakan, ada oknum RT /RW yang memang enggan melapor melalui aplikasi Qlue. Dia menuding mereka itu memperjualbelikan lapak dan parkir liar.
"Kamu lihat saja Tanah Abang di belakang Grand Indonesia, kamu tanya, parkir liar itu setor ke siapa? Kamu tanya saja mau di Mangga Besar, Sawah Besar kamu tanya oknumnya siapa? Itu kan memang dulu ada oknum main, oknum RW," ujar Ahok.