14 Pelanggar Lalu Lintas Tewas Selama Digelar OPJ
VIVA.co.id – Sebanyak 14 orang tercatat meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jakarta, selama digelarnya Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2016. Korban meninggal akibat berbagai pelanggaran dalam berkendara di jalanan.
"Jumlah korban 140 orang, meninggal dunia 14, luka berat 34 dan luka ringan 92," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, Senin, 30 Mei 2016.
Menurut Budiyanto, berdasarkan catatan laporan kejadian yang diterima Polda Metro Jaya, 14 orang itu, meninggal dunia dalam 130 peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Ironinya, dari 130 peristiwa kecelakaan itu, sebagian besar kecelakaan yang terjadi melibatkan kendaraan roda dua alias sepeda motor.
"Sepeda motor ada 110, kendaraan umum ada 8, kendaraan pribadi 40, kendaraan barang 31, bus ada 6 dan sepeda sebanyak 2," ujarnya.
Budiyanto menjelaskan, penyebab kecelakaan maut yang terjadi selama pelaksanaan OPJ, yakni karena kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan pengemudi saat berkendara.
“Tidak pakai sabuk pengaman, tak pakai helm, pemakaian handphone saat berkendara, berkendara melawan arus, melanggar traffic light (lampu lalu lintas) dan masuk jalur busway," ujarnya.
Laporan Diza Liane Sahputri dari Jakarta