Begini Modus 4 Predator ABG Perkosa Korban di Tanjung Duren

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA.co.id – Seorang remaja berusia 14 tahun, M, diduga diperkosa delapan orang di daerah tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu, 28 Mei 2016, sekitar pukul 01.00 WIB.

Empat dari delapan pelaku telah ditangkap aparat gabungan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Kriminal Umum dan Polres Metro Jakarta Barat, Senin dinihari, 30 Mei 2016.

Mereka adalah Ariyadi alias Ari (24), Slamet alias Gidoi (20),  Teguh Wicahyo alias Dower (20) dan Hendi Rohman alias Mancay (20).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, kejadian bermula ketika korban mendatangi daerah sekitar tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu, 28 Mei 2016, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban bermaksud menemui pacarnya, Sugeng. Namun, pacarnya tersebut tidak ada di tempat.

Salah satu pelaku, Bewok, mengajak korban ke Tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Kemudian ketujuh orang temannya menyusul. Saat di lokasi, para pelaku memerkosa korban. Setelah itu, korban ditinggalkan di lokasi. Korban lantas bertemu tukang ojek. Dia lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Empat pelaku yang ditangkap dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lebih lanjut," ujarnya, Senin, 30 Mei 2016.

Saat ini, pihak kepolisian masih mencari empat pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu Bewok, Cacing, Ebing dan Wiwin.

Para tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.