Benahi Trotoar, Ahok Kucurkan Rp270 Miliar Dana Pengembang

Pengecatan Kota Tua Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov menggelontorkan dana Rp270 miliar untuk membenahi trotoar Jalan Kali Baru Barat, Jakarta.

Penataan trotoar Jalan Kali Baru Barat sama dengan trotoar di Jalan Ekor Kuning dan Jalan Tongkol. Pembenahan trotoar tersebut termasuk rencana penataan kawasan Kota Tua, Pasar Ikan, dan Masjid Luar Batang menjadi kawasan wisata sejarah terpadu di Jakarta.

"Seluruh (trotoar jalan) Kali Besar Barat itu mau kita rapikan. (Menata) taman, toilet, termasuk (saluran) air," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Rabu, 25 Mei 2016.

Dana penataan itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Mirip dengan pembangunan Simpang Susun Semanggi, pemerintah menggunakan dana kompensasi dari pengembang yang meningkatkan Koefisien Luas Bangunan (KLB).

Kali ini pengembang tersebut adalah Sampoerna Land, yang memiliki nilai kewajiban total Rp700 miliar. Sejumlah Rp270 miliar di antaranya digunakan untuk membiayai program pemerintah di Kota Tua. Sisanya digunakan untuk membangun lagi tower di kompleks rumah susun (rusun) Daan Mogot. "Sampoerna Land saja (pengembang yang terlibat dalam revitalisasi Kota Tua)," ujar Ahok.

Sebelumnya, Ahok menghadiri pengecatan perdana Museum Fatahillah yang dibiayai perusahaan cat sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Program tersebut merupakan bagian dari pembangunan kawasan wisata sejarah terpadu Jakarta. 

Saat ini, pemerintah terus mematangkan rencana penataan kawasan Pasar Ikan dan penertiban Luar Batang. Dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 34 Tahun 2005 disebutkan, area seluas 845 hektare yang termasuk Kota Tua, Pasar Ikan, dan Luar Batang di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, merupakan area yang harus ditata sebagai bagian dari rencana besar penataan kawasan Kota Tua.