Sepekan Operasi Patuh Jaya, Pemotor Dominasi Pelanggaran

Operasi Patuh Jaya di Jalan Otista, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2016 sejak 16 Mei 2016, hingga 29 Mei 2016. Sejak operasi dilakukan sejak hari pertama 16 Mei 2016 hingga hari kedelapan 23 Mei 2016 sudah banyak kendaraan yang ditilang oleh pihak kepolisian.

"Hasil jumlah tilang sebanyak 59.507, jumlah teguran sebanyak 5.550," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas dari Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa 24 Mei 2016.

Budiyanto menambahkan, dari jumlah tilang tersebut sebanyak 21.345 SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan 37.908 STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) disita. "Sedangkan sebanyak 248 motor dan 6 mobil disita," kata dia.

Lebih lanjut, Budiyanto menambahkan, untuk kendaraan yang melanggar masih didominasi pengendara sepeda motor.

"Untuk Bus sebanyak 1.137 pelanggaran, Mikrolet sebanyak 4.347, Metro Mini 932, Taksi 3.070, Kendaraan Barang 1.862, Kendaraan Pribadi 4.953 dan Sepeda Motor 43.206," ucapnya.

Untuk jenis pelanggaran, Budiyanto menyebut pelanggaran rambu-rambu masih mendominasi.

"Jenis pelanggaran melanggar rambu-rambu sebanyak 40.259, tidak pakai sabuk pengaman sebanyak 930, tidak pakai helm sebanyak 4.479, bermain handphone sebanyak 377, tidak menyalakan lampu di siang hari sebanyak 2.532, terkait muatan sebanyak 1.106, tidak lengkap surat kendaraan sebanyak 6.815, dan pelanggaran pelat nomor sebanyak 957," katanya.

Terkait kecelakaan lalu lintas, Budiyanto mengatakan, jumlah kejadian sebanyak 56 laporan dengan jumlah korban 58 orang. "Korban meninggal dunia ada 9 orang, luka berat 11 orang dan luka ringan 38 orang," ujarnya.

Dari kecelakaan tersebut, sebanyak 47 motor, 5 kendaraan umum, 16 kendaraan pribadi, 14 kendaraan barang, 2 bus dan satu sepeda terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

"Dengan kerugian materi sebesar Rp 168.150.000," ujar Budiyanto.

(ren)