Kata Ahok soal Upaya Pemakzulan Dirinya
- ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, permintaan massa Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) agar DPRD DKI melanjutkan proses angket ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sudah terlambat.
Bila proses untuk memakzulkan dirinya yang bermula dari kisruh APBD tahun lalu kembali digulirkan, tahun depan, kemungkinannya untuk kembali menduduki jabatan gubernur akan terbuka lebar. Ia sudah menyatakan diri untuk berpartisipasi di Pemilihan Gubernur DKI tahun 2017.
"Kalau sekarang mau HMP untuk suruh gua turun, keburu pemilihan lagi," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 20 Mei 2016.
Seperti diketahui, dalam aksinya di depan Gedung DPRD DKI siang tadi, massa menuntut DPRD melanjutkan angket. Massa memprotes kepemimpinan Ahok yang menurut mereka banyak menyengsarakan rakyat.
Massa juga menganggap Ahok tak becus memimpin, terbukti dengan adanya dugaan korupsi Sumber Waras, dan rendahnya serapan anggaran.
Terkait aksi yang berujung rusuh di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahok menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke pihak polisi.
Ahok juga memberi kewenangan ke PT Transportasi Jakarta untuk menggugat terkait kerusakan terhadap halte Kuningan Madya yang kacanya pecah dilempar batu.
"Tinggal TransJakarta hitung (total kerugian), kemudian (putuskan) tuntut atau enggak," ujar Ahok.