Ada Pria Berbaju 'Turn Back Crime' Rusak Metro Mini
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Seorang pria berbaju bertulis 'Turn Back Crime' dan 'Polisi', merusak Bus Metro Mini 640 jurusan Pasar Minggu - Tanah Abang.
Dia berbadan tambun dan mengenakan baju yang selama ini dipopulerkan kepolisian itu. Tapi, pria yang belakangan diketahui bernama Angga Ardian Ola itu, bukanlah seorang polisi.
Menurut Kepala Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Buddy Towoliu, Angga merusak Metro Mini yang dikemudikan Hendra di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
"Benar, ada diamankan satu orang. Tapi untuk proses lebih lanjut diperiksanya sama Resmob," ujar Buddy, Jumat, 20 Mei 2016.
Angga ditangkap setelah Hendra melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor lapor polisi LP / 2470 / V / 2016 / PMJ / Dit. Reskrimum pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2016 sekitar pukul 20.20 WIB.
Dalam laporannya, Hendra menyebutkan, saat merusak Metro Mini yang dikemudikannya, Angga menggunakan mobil merek Honda Mobilio dengan nomor polisi B 1570 ZFV. Menurut Hendra, Angga tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, merusak kaca depan, kaca samping dan spion kiri dan kanan bus dengan menggunakan kunci roda yang ada di mobilnya.
Selain menangkap Angga, polisi juga mengamankan barang bukti, satu unit Metro Mini bernopol B 7856 GD, pecahan kaca, satu helai baju bertulis 'Turn Back Crime' dan 'Polisi', satu buah kunci roda dan satu unit mobil Honda Mobilio.