Dinkes Belum Pastikan Temuan Diduga Janin Dibakar

Ilustrasi ruang aborsi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id - Sebuah rumah yang diduga dijadikan klinik ilegal di Jalan Kramat VII, Senen, Jakarta Pusat, digerebek aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 19 Mei 2016. Rumah bernomor 12 A dan berlantai dua itu diduga dijadikan tempat praktik aborsi ilegal.

Aparat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyelidiki satu temuan yang diduga janin yang habis dibakar di lokasi penggerebekan.

"Kami dapat laporan dari masyarakat. Itu masih didalami lagi (pembakaran). Kami kumpulkan barang bukti," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Tienke Maria Margareta, saat dihubungi VIVA.co.id.

Tienke menolak menyimpulkan temuan itu adalah janin yang habis dibakar karena masih diselidiki. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi yang menangani kasus itu.

Klinik di kawasan Senen itu tidak berizin. Berdasarkan hasil penggeledahan, aparat menggelandang seorang pekerja berinisial W untuk dimintai keterangan di kantor polisi. Dia telah ditahan di Markas Polda Metro Jaya.

Tienke menjelaskan bahwa perempuan yang ditahan itu bukan pemilik klinik, melainkan seorang pekerja. "Dia (bertugas) bagian administrasi, karena dia banyak tahu di sana, sehingga dibawa (ke kantor polisi),” ujarnya.