Tersangka Pembunuh 'Gadis Dicangkul' Ditahan di Sel Khusus

Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan Eno Farihah di Kosambi, Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anissa Maulida

VIVA.co.id – Tiga tersangka pemerkosa dan pembunuh Eno Farihah (19) ditempatkan di tahanan khusus Polda Metro Jaya. Ini demi menghindari kejadian tidak diinginkan terhadap tiga tersangka itu, yakni RA alias Arif (24), RAL (16) dan IH alias Imam (24).

Direktur Tahanan dan Titipan (Tahti) dari Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Barnabas S Imam, mengatakan para tersangka baru masuk tahanan pada Selasa malam, 17 Mei 2016. "Kami taruh sendiri. Mereka bertiga di tempat sendiri, takut di-bully," kata Barnabas, Rabu 18 Mei 2016.

Barnabas menuturkan, tahanan kasus perkosaan memiliki derajat terendah di dalam dunia penjahat, sehingga dikhawatirkan mereka dikerubuti oleh tahanan lainnya.

Penjagaan juga dilakukan para petugas tahanan secara lebih intensif. Hal itu karena dikhawatirkan pelaku melakukan bunuh diri. Karena secara psikologis semua orang menghujat dan menghina pelaku pemerkosaan. 

"Kedua menjaga jangan sampai di-bully, anggota menjaga seluruhnya, ruangan normal, mereka bertiga disendirikan," katanya.

Seperti diketahui, Eno ditemukan tak bernyawa di mes karyawan PT. Polyta Global Mandiri, Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Jumat, 13 Mei 2016.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan gagang cangkul menancap di tubuhnya. Sebelum membunuh, salah satu tersangka juga memperkosa korban.
 

(ren)