Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Berapa Kendaraan Ditilang?
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2016, yang akan berlangsung selama dua pekan, sejak Senin 16 Mei hingga 29 Mei 2016 mendatang.
Menurunkan kekuatan 2.199 personel, operasi ini diharapkan dapat mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Terutama pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan lalu lintas.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, di hari pertama operasi sudah terjaring ribuan kendaraan yang terbukti melanggar lalu lintas.
"Hasil untuk hari Senin 16 Mei 2016 ada 5.210 tilang dan 1.224 teguran, dengan barang bukti yang disita berupa SIM sebanyak 1.868 dan STNK sebanyak 3.326 serta kendaraan roda empat 14 unit dan roda dua 2 unit," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya. Selasa 17 Mei 2016.
Dia menjelaskan, jenis pelanggaran paling banyak terjadi adalah pelanggaran rambu lalu lintas, berupa berhenti melewati garis batas stop, lawan arah dan masuk jalur busway. Jumlahnya mencapai 3.423 pelanggaran.
Selain itu, kata Budiyanto, ada 622 pelanggaran pengendara karena tidak memilliki surat kendaraan dan mengemudi secara lengkap. Kemudian, tidak menyalakan lampu di siang hari sebanyak 272, tidak menggunakan helm 383 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 92, penggunaan ponsel saat berkendara sebanyak 16 dan pelanggaran lainnya sejumlah 402.
"Kalau jenis kendaraan yang paling banyak melanggar itu adalah sepeda motor sebanyak 3.738 disusul kendaraan pribadi 471, mikrolet 394, taksi 263, kendaraan barang 180, bus 93 dan metro mini 71," ujarnya.
Disamping pelanggaran, Budiyanto melanjutkan, setidaknya ada 8 laporan kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia 1 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 8 orang yang melibatkan 8 pengendara sepeda motor, 2 mobil pribadi dan 2 mobil barang.
"Akibatnya kerugian ditaksir senilai Rp 42 juta," katanya.