Pemprov DKI Hibahkan Rp478 Miliar untuk Pilkada Jakarta
- ANTARA FOTO/Moch Asim
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menandatangani nota kesepakatan pemberian hibah senilai Rp478 miliar, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, di Balai Kota, Jakarta, Senin, 16 Mei 2016.
Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.
"Hibah Rp478 miliar ini untuk honorarium para petugas di DKI Jakarta. Ada sekitar 144 ribu petugas penyelenggara Pemilu nanti," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, di Balai Kota, Jakarta, Senin, 16 Mei 2016.
Selain itu, kata Sumarno, dana hibah itu antara lain untuk logistik, pemeriksaan calon, verifikasi calon perseorangan, pemeriksaan kesehatan. Tak hanya mengucurkan dana untuk KPU Jakarta, Pemprov DKI Jakarta juga memberi hibah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI sebesar Rp98 miliar.
Seperti diketahui, Pilkada DKI Jakarta 2017 akan dilakukan serentak dengan daerah lainnya di Indonesia pada 15 Februari 2017.
Laporan Jeffry Yanto