Polisi Tahan 2 Orang Diduga Pembunuh Gadis Dicangkul

Ilustrasi rekonstruksi pembunuhan sadis di tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Maulida

VIVA.co.id – Penyidik Polres Tangerang mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap gadis  bernama Eno Parihah di mes pabrik plastik di Kampung Jatimulya, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kedua orang itu, telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polres Tangerang. Dan, penyidik masih menetapkan kedua orang itu sebagai saksi. "Iya tapi statusnya masih sebagai saksi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Tangerang, Kompol Triyani, Minggu, 15 Mei 2016.

Seperti diketahui, jenazah gadis berusia 29 tahun ditemukan sekitar pukul 08.40 WIB, Jumat, 13 Mei 2016. Jenazah pertama kali ditemukan tiga teman kerjanya masing-masing bernama Yaya Jaidi, Fitroh dan Eroh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kepolisian di lokasi, gadis Eno Parihah, tewas dalam kondisi tanpa busana. Yang memilukan, di area vitalnya tertancap cangkul beserta gagangnya.

"Memang benar ditemukan mayat wanita dalam kondisi cukup mengenaskan. Kondisinya tidak mengenakan celana, ditemukan luka lebam cukup serius di area vital," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Asep Supriatna.

Setelah diidentifikasi, petugas kepolisian mengevakuasi jenazah Eno ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Tangerang.