Polisi Pastikan Ajaran Sesat AKI Telah Bubar
VIVA.co.id – Kepolisian memastikan kelompok Agama Keagungan Ilahi (AKI), yang diduga melakukan ajaran sesat berbasis keagamaan di Kota Depok, telah membubarkan diri. Penyebar alirannya pun kini tengah dalam proses pengawasan petugas.
"Orang yang dituduhkan warga sebagai penyebar, yang berinisial E, saat ini sedang kita awasi. Yang jelas perkumpulan itu sudah bubar, sudah tidak ada jemaahnya," ujar Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Supriyadi, Sabtu, 14 Mei 2016.
Kata Supriyadi, saat ini pihaknya masih mendalami untuk memastikan kebenaran dari laporan yang dikeluhkan warga.
"Ini kan baru versi yang mengaku korban. Ini harus diselidiki dulu sejauh mana kebenarannya, khususnya terkait
pelecehan dan ajaran yang menyimpang lainnya," ucap Supriyadi.
Terkait hal itu juga, Supriyadi mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak TNI, dalam hal ini Kodim, aparatur Pemerintah Depok dan sejumlah tokoh agama.
"Untuk memastikan ajaran itu sesat juga kan harus melibatkan ulama dan tokoh agama. Yang jelas, kelompok itu sudah tidak ada," tegasnya.
Aliran ini sebelumnya telah menuai reaksi sejumlah tokoh agama di kota tersebut. Salah satunya KH. Mukhlis Effendi.
"Kalau dalam ajarannya melarang salat dan puasa, ya saya sepakat itu sesat dan jelas menyimpang dari kaidah rukun iman dan rukun Islam. Kami mendesak agar kasus ini segera diusut. Umat sudah dibuat resah. Jangan sampai ada korban lagi," kata KH Mukhlis.
Seperti diketahui, aliran menggegerkan warga Kampung Sawah, Cilodong, Depok Jawa Barat. Dalam ajarannya, pelaku tidak mewajibkan jemaahnya untuk salat dan berpuasa.
Adalah Amanah Keagungan Ilahi (AKI), aliran yang dianggap sesat itu. Ketua RT 2/3, Kampung Sawah, Cilodong, Dayat membenarkan adanya ajaran tersebut. Beberapa warganya bahkan diakui Dayat telah terjerumus dalam ajaran sesat itu.
"Iya ada beberapa warga saya yang gabung ke sana. Beberapa di antaranya sudah sadar," katanya saat ditemui VIVA.co.id, Kamis, 12 Mei 2016.
Ironisnya, selain tidak mewajibkan salat dan puasa, ada jemaah wanita di aliran itu yang diduga melakukan seks bebas dengan Dedi alias E, pria yang diduga sebagai penyebar (guru) dari ajaran tersebut.
"Itu terungkap setelah suami korban menunjukkan bukti pesan singkat pelaku ke istrinya. Tulisannya ya begitu, mesum. Biasanya ritual dilakukan malam hari. Jumlah jemaahnya banyak, puluhan. Kebanyakan wanita," beber Dayat.
Bukan itu saja, E juga mengubah kalimat syahadat. Menurut keterangan saksi, E akan meminta tiap jemaahnya untuk menyetor infak perbulan dengan kisaran harga Rp1 juta.
Dari penelusuran yang didapat, E diduga telah menyebarkan ajaran tersebut selama setahun terakhir. Saat ini, sejumlah warga telah diminta untuk bertaubat.
"Pelaku sekarang sudah ngumpet. Tapi kadang suka nongol. Kami sih berharap kasus ini segera ditindaklanjuti pihak berwajib. Jangan sampai ada korban lagi lah. Warga sudah lama resah. Khawatir main hakim sendiri.
Temuan ajaran sesat itu juga dibenarkan Lurah Jatimulya, Pairin. Dikatakan Pairin, pihaknya telahmenindaklanjuti kasus ini dengan memantau dan mengawasi pergerakan ajaran tersebut.
"Sudah saya laporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini polisi dan TNI. Ke MUI juga sudah saya koordinasikan. Ini tentu sangat meresahkan. Bahaya jika dibiarkan," tegasnya. (ase)
Baca Juga: