Kesal Dituduh Maling, Pria Misterius Tembaki Warga Bekasi

Ilustrasi penembakan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Kesal dituduh sebagai maling, pria misterius nekat menembaki warga secara membabi buta di Perumnas III, Jalan Sulawesi Rayam RT 04/ 17, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Imam Irawan, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pelaku melepaskan tembakan lebih dari satu kali. Satu tembakan mengenai warga bernama Arbiansyah Enggar Bisono.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat, 13 Mei 2016. Saat itu, korban dan dua temannya menegur empat pria tak dikenal yang sedang duduk santai di atas sepeda motor di depan rumah kontrakan korban.

"Saksi melihat ada empat pria, mereka sedang duduk santai di jok sepeda motor jenis matik," kata Imam.

Sayangnya, korban menegur pria tak dikenal dengan rasa curiga dan langsung menuduh mereka sebagai maling. "Kamu ngapain ada di sini, mau maling ya?," ujar Imam menirukan ucapan korban.
 
Tak terima dengan perkataan korban, salah satu pelaku menjawabnya dengan sinis sambil mengeluarkan pistol dari pinggang sebelah kanan. "Kapan lu lihat gue masuk ke dalam kontrakan?," jawab pelaku seperti ditirukan saksi kepada Imam.

Selanjutnya, kata Imam, tanpa basa basi pelaku pun lalu melepaskan tembakan. "Dua kali pelaku menembak. Satu tembakan ke arah bawah hingga proyektil mendarat di tembok kontrakan, dan satu lagi ke arah ketiga pemuda tersebut," kata Imam.

Imam menuturkan, ketika peluru yang diarahkan pelaku, korban dan dua rekannya berusaha kabur ke arah dalam kontrakan untuk menyelamatkan diri.

Sayangnya, peluru kedua yang dilepaskan pelaku mengenai dada kanan Arbiansyah. Saat itu juga korban ambruk di lokasi. Namun, meskipun sudah terluka, korban masih berusaha kabur dengan cara merangkak ke lantai dua di rumah kontrakan itu.

"Waktu melihat korban terjatuh, kawanan pelaku yang diduga berjumlah empat orang itu kabur menggunakan dua sepeda motor diduga jenis matik miliknya," kata Imam.

Menurut Imam, tim identifikasi Polresta Bekasi Kota sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari lokasi itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah sandal jepit milik pelaku yang diduga lepas ketika hendak kabur. "Satu barang bukti lainnya, satu proyektil yang menempel di dinding," kata Imam.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan unit Reskrim Polsek Bekasi Timur dan Polresta Bekasi Kota, untuk penyelidikan lebih lanjut. (ase)